Undang Undang Lalu Lintas Baru Dan Sanksi Baru
Senin, 16 Januari 2012
0
komentar
Undang Undang Lalu Lintas Baru Dan Sanksi Baru. ini dia Undang Undang Lalu Lintas Baru Dan Sanksi Baru - Per 1 April 2010 pemerintah telah memberlakukan UU baru bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor beroda dua. Pengendara beroda dua wajib menggunakan Helm ber-SNI. Hingga para pedagang pun tidak diperkenankan menjual Helm tanpa logo SNI. Bila tidak ? Hmmm saksi yang begitu berat Maksud dan tujuan saksi yang berat adalah agar pengendardan pengguna jalan disiplin berlalu lintas. Tapi tidak menutup kemungkinan peluang untuk munculnya Markus...
Selengkapnya
Jangan Lupa Jempolnya Sob, Makasih Sebelumnya
Selengkapnya
Jangan Lupa Jempolnya Sob, Makasih Sebelumnya
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Unique
dengan judul Undang Undang Lalu Lintas Baru Dan Sanksi Baru. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://duniabaca22.blogspot.com/2012/01/undang-undang-lalu-lintas-baru-dan.html. Terima kasih!